Translate
Cara Melanjutkan Baca
cara downlaod File :
1. klik file yang akan di download
2. tunggu sampai muncul "SKIP AD" (pojok kanan atas) dan klik "skip ad"
3. klik unduh
4. lalu tunggu 20 detik mengunduh file tersebut
atau cuma ingin melanjutkan BACA Blog :
1. klik file yang akan di buka
2. tunggu sampai muncul "SKIP AD" (pojok kanan atas) dan klik "skip ad"
Blog Archive
-
▼
2012
(21)
-
▼
Desember
(14)
- Gagal Jantung Kongestif (CHF)
- PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG DI PHK KARENA...
- Contoh Kesimpulan Termohon pada Pengadilan Agama
- Contoh Surat Kuasa Termohon pada Pengadilan Agama
- Contoh Surat Kuasa Pemohon pada Pengadilan Agama
- Skrip Sidang di Pengadilan Agama
- Contoh Surat Replik
- Contoh Surat Duplik
- Soal dan Jawaban Untuk Tugas PTUN
- Definisi Perceraian
- PROPOSAL SEMINAR PSIKOLOGI INDUSTRI DAN ORGANISASI
- Clixsense no SCAM!!!
- Dinamika Hukum Islam Di Indonseia (Strategi Teorit...
- Ayuwage PTC Tidak Scam!!!
-
▼
Desember
(14)
http://seputarduniapengetahuan.blogspot.com/. Diberdayakan oleh Blogger.
Mengenai Saya
Pengunjung Saya
Pengikut
Jumat, 28 Desember 2012
ANTOR
ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM
ACHMAD ZAINUDDIN, S.HI., M.HUM. &
ASSOCIATES
Alamat
: Jl. Adi Sucipto No. 007
Yogyakarta
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RESVI YOLANDA Binti SA’DULLAH
Umur :
31 Tahun
Tanggal lahir :
Yogyakarta, 21 Oktober 1981
Alamat : Jl. Gedongan No. 10 RT. 03
RW. 06 Kotagede Yogyakarta
Pekerjaan :
Ibu Rumah Tangga
Agama :
Islam
Dengan ini
mengaku dan menyatakan memberikan kusa kepada
Nama : Achmad Zainuddin, S.HI., M.Hum.
Pekerjaan : Advokat/
Pengacara/Konsultan Hukum
Berkantor di Kantor Advokat “ACHMAD ZAINUDDIN, S.HI., M.HUM. &
ASSOCIATES”, alamat Jl. Adi
Sucipto No. 007 Yogyakarta
Baik sendiri
maupun bersama-sama
KHUSUS
Untuk menjadi
kuasa hukum saya/ kami dalam perkara : Perdata
Sebagai : TERMOHON
Untuk : Mewakili dan mendampingi Pemberi Kuasa
dalam perkara permohonan talak yang diajukan oleh ANWAR HABIBI SIREGAR BIN SALMAN SIREGAR, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pengusaha Buruh, Alamat : Jl. Gedongan No. 10 RT. 03 RW.
06 Kotagede Yogyakarta dalam perkara
Perdata No. 123/Pdt P/ PA Yk
Pada Pengadilan Agama Yogyakarta
Selanjutnya kepada pemegang kuasa ini kami berikan wewenang penuh untuk
mewakili pemberi kuasa menghadap dan berbicara di muka persidangan Pengadilan
Agama di mana perkara ini diperiksa, menghadap dan berbicara di depan pejabat
pemerintah/swasta, membuat dan menandatangani surat-surat yang diajukan
sehubungan dengan perkara tersebut, menjawab, membantah hal-hal yang tidak
benar, mengusahakan perdamaian dan menandatangani akta perdamaian, mengajukan
bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak bukti-bukti dan saksi-saksi dalam
keterangan yang tidak benar, mengajukan permohonan, mengajukan verzet, menerima
putusan dan lain-lain upaya hukum yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa,
serta diperbolehkan menurut Hukum Acara dan kepadanya diberikan pula hak
“sibstitusi” sebagian atau seluruhnya kepada orang lain
Yogyakarta, 20 Desember 2012
Yang Diberi Kuasa Yang Memberi Kuasa
Achmad Zainuddin, S.HI., M.Hum. RESVI YOLANDA
Binti SA’DULLAH
Silahkan download disini untuk mendapatkan surat-surat dan skrip sidang yang dibutuhkan di Pengadilan Agama, terima kasih.
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
1. Sebutkan dasar hokum a) Kekuasaan Kehakiman? b) Pengadilan Tata Usaha Negara? Jawab: a) Kekuasaan Keh...
-
KANTOR ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM ACHMAD ZAINUDDIN, S.HI., M.HUM. & ASSOCIATES Alamat : Jl. Adi Sucipto No. 007 Yogyakarta ...
-
PUSAT STUDI DAN KONSULTASI HUKUM (PSKH) ACHMAD ZAINUDDIN, S.HI., M.HUM. & ASSOCIATES Alamat : Jl. Adi Sucipto No. 007 Yogyakarta...
-
PEMBAHASAN Pengertian Perceraian Pengertian perceraian menurut bahasa Indonesia berarti “pisah” dari kata dasar “cerai”. Menurut...
-
ANTOR ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM ABDUL JABBAR, SH., M.HUM. & ASSOCIATES Jl. Timoho No. 43 Yogyakarta Telp. 081215532802 ...
0 komentar:
Posting Komentar